BERITA
ACARA HASIL KEPUTUSAN SIDANG
SENAT FEB-UNHAS
Rapat Senat FEB UNHAS pada tanggal 9 Januari 2018
mengagendakan dua hal, yakni (1) pemilihan calon Senat Akademik (SA) pengganti antar
waktu; dan (2) lain-lain yang dianggap perlu.
Rapat dibuka oleh Ketua Senat FEB pada pukul 13.30
dan berakhir pada pukul 14.00 WIB yang dihadiri 24 orang dari 26 anggota senat
di Ruang Rapat Senat FEB UNHAS Lt. 2. Di antara 24 orang anggota senat yang
hadir ada 22 orang yang ikut memilih, dan 2
orang lainnya minta izin karena ada kepentingan lainnya, sehingga tidak
sempat memilih calon anggota SA pengganti antar waktu.
Rapat Senat menghasilkan beberapa keputusan
sebagai berikut :
1. Menyetujui hasil
pemilihan calon SA melalui voting suara dengan metode masing-masing anggota
senat memilih satu orang calon SA di
antara empat bakal calon SA yang ada. Dua calon SA yang memiliki suara
terbanyak (disusun secara alfabetik), adalah:
- Drs. Muhammad Yusri Zamhuri, MA., PhD. (19600119 198903
1 002 ).
-
Dr. Mursalim, SE., MSi. (19710619 200003 1 001
).
(Hasil perolehan suara dapat dilihat pada halaman
berikutnya).
2. Memutuskan dua orang tersebut di atas (poin 1),
sebagai calon Senat Akademik (SA)
pengganti antar waktu.
3. Mengusulkan dua orang calon Senat Akademik (SA)
pengganti antar waktu FEB UNHAS
kepada Rektor
UNHAS berdasarkan hasil Keputusan Senat (poin 2) segera setelah semua
administrasi
(dokumen pendukung) yang terkait dengan pengusulan tersebut sudah lengkap.
Makassar, 9 Januari 2018.
Ketua,
Prof. Dr. Muh. Asdar, SE., MSi.
NIP.19611031 198910 1 001
0 comments:
Posting Komentar