KEPUTUSAN
DEKAN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS HASANUDDIN
Nomor : 069/UN4.4/KEP/2018
Tentang
PENGANGKATAN TIM
PENGELOLA INFORMASI DAN TEKNOLOGI (IT)
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN
DEKAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN
Menimbang
|
:
|
a.
|
Bahwa dalam rangka kelancaran
peleksanaan Pengangkatan Tim
Pengelola Informasi dan Teknologi (IT)
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Hasanuddin, dipandang perlu menetapkan Tim
Pengelola Informasi
dan Teknologi (IT) Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Hasanuddin.
|
|
|
|
b.
|
Bahwa mereka yang namanya
tersebut pada Keputusan ini dipandang
cakap dan mampu untuk diangkat sebagai Tim Informasi
dan Teknologi (IT) Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Hasanuddin.
|
|
|
|
c.
|
Bahwa untuk kepentingan
butir a dan b, tersebut di atas perlu
menerbitkan Keputusannya.
|
|
|
|
|
|
|
Mengingat
|
:
|
1.
|
UU. No. 8 Tahun 1974 (LN,
1997 No. 55); sebagaimana telah diubah U.U. No.43 Tahun 1999 L.N. tahun 1999
No. 169.
|
|
|
|
2.
|
UU. RI
Nomor : 20 Tahun 2003 L.N. Nomor : 78 Tahun 2003 Tanggal 8 Juli 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional;
|
|
|
|
3.
|
PP. RI
Nomor : 53 Tahun 2015 tanggal 22 Juli 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin;
|
|
|
|
4.
|
PP. RI Nomor : 19 Tahun 2005 tentang tentang
Standar Pendidikan Nasional;
|
|
|
|
5.
|
PP. RI
Nomor : 23 Tahun 1956 L.N. Nomor : 39 Tahun 1956 tentang Pendirian
Universitas Hasanuddin;
|
|
|
|
6.
|
Peraturan
Pemerintah R.I Nomor 82 Tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Penetapan
Universitas Hasanuddin sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (Tambahan
LN Tahun 2014 Nomor 303);
|
|
|
|
7.
|
Keputusan
Mendikbud RI. Nomor : 98/MPK.A4/KP/2014 tanggal 26 Maret 2014 tentang
Pengangkatan Rektor Universitas Hasanuddin;
|
|
|
|
8.
|
Peraturan Rektor Nomor : 5441/UN/OT.04/2016
tanggal 1 Pebruari 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas
Hasanuddin;
|
|
MEMUTUSKAN
|
||||
Menetapkan
|
|
|
|
|
KESATU
|
:
|
KEPUTUSAN
DEKAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN TENTANG PENGANGKATAN
TIM PENGELOLA INFORMASI DAN TEKNOLOGI (IT)
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN.
|
||
KEDUA
|
:
|
Mengangkat mereka yang
tersebut namanya dalam lampiran keputusan ini sebagai Tim
Pengelola Informasi dan Teknologi (IT) Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Hasanuddin.
|
||
KETIGA
|
:
|
Segala biaya yang
berkaitan dengan pelaksanaan Tim Pengelola Informasi dan Teknologi (IT) Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Hasanuddin, dibebankan pada Dana
DPAU Perguruan Tinggi Negeri Badan
Hukum (PTN-BH) Universitas Hasanuddin Tahun Anggaran 2018, alokasi Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin;
|
||
KEEMPAT
|
:
|
Keputusan ini berlaku
terhitung mulai Tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian
hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan
perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya.
|
||
Ditetapkan di, Makassar
Pada tanggal, 6 Februari 2018
DEKAN,
ABDUL RAHMAN KADIR
NIP19640205
198810 1 001
Tembusan :
1.
Rektor Unhas
2.
Wakil Rektor
II Unhas
3.
Para Wakil Dekan
FEUH
4.
Para Ketua Jurusan FEUH
5.
Yang bersangkutan untuk dilaksanakan
dengan penuh rasa tanggung jawab
Arsip
Lampiran
Nomor
|
:
|
Keputusan
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasaniddin
069/UN4.4/KEP/2018
|
Tanggal
|
:
|
6 Februari 2018
|
Tentang
|
:
|
Pengangkatan
Tim
Information And Technology (IT) Fakultas
Ekonomi Dan Bisnis Universitas Hasanuddin.
|

NO
|
NAMA
|
NIP
|
JABATAN
|
1
|
Dr. Abdul Razak Munir, SE., M.Si., M. Mktg
|
19741206 200012 1 001
|
Ketua
|
2
|
Musholli Nihe
|
-
|
Anggota
|
3
|
Ridwan
|
-
|
sda
|
0 comments:
Posting Komentar