Latest Post
Loading...

KEPUTUSAN
DEKAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN
Nomor : 183/UN4.4/KEP/2018
TENTANG
PENGANGKATAN TIM PENGELOLA CENTER OF EXCELLENCE PENGEMBANGAN KEUANGAN DAERAH  FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN

DEKAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN


Menimbang         :  a.  Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Center of Excellence (CoE) Pengembangan Keuangan Daerah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, dipandang perlu menetapkan Tim Pengelola Center of Excellence (CoE) Pengembangan Keuangan Daerah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin;

                             b.  Bahwa mereka yang namanya tersebut pada lampiran keputusan ini dipandang  cakap dan mampu untuk diangkat sebagai Tim Pengelola Center of Excellence (CoE) Pengembangan Keuangan Daerah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin;

c. Bahwa untuk kepentingan butir a dan b, tersebut di atas  perlu menerbitkan Keputusannya;

Mengingat           :  1.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun “2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78);
                             2.  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 158);
                             3.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1956 tentang Pendirian Universitas Hasanuddin(Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 39);
                             4.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2014 Tanggal 17 Oktober 2014 tentang Penetapan Universitas Hasanuddin sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum;
                             5.  Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 98/MPK.A4/KP/2014 Tanggal 26 Maret 2014 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Hasanuddin;
                             6.  Keputusan Rektor Universitas Hasanuddin Nomor 20750/UN4/KP.04/2013 Tanggal 1 Oktober 2013 tentang Pengangkatan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin;
                             7.  Nota Kesepahaman antara Badan Pegawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia dengan Universitas Hasanuddin dan Pemerintah Kota Parepare, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng NomorMoU-11/STAR/2017, Nomor 19257/UN4.1/LN.05/2017, Nomor 014/01/KSD/VII/2017, dan Nomor MoU-12/STAR/2017, Nomor 19258/UN4.1/LN.05/2017, Nomor 900/03/MoU/VII/2017;
                             8.  Perjanjian Penyelenggaraan Center of Excellence STAR antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia dengan Universitas Hasanuddin Nomor PRJ-010/STAR/2017 tanggal 16 Agustus 2017;

 Memperhatikan   :       Surat Ketua Tim Pengelola Center of Excellence Pengembangan Keuangan Daerah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin tertanggal 20 Februari 2018.
                                      
MEMUTUSKAN
                           
Menetapkan        :   KEPUTUSAN DEKAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN TENTANG PENGANGKATAN TIM PENGELOLA CENTER OF EXCELLENCE PENGEMBANGAN KEUANGAN DAERAH  FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN.

KESATU            :  Mengangkat mereka yang tersebut namanya dalam lampiran keputusan ini sebagai Tim Pengelola Center of Excellence (CoE) Pengembangan Keuangan Daerah Universitas Hasanuddin;

KEDUA              :  Segala biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan penerbitan Surat Keputusan ini, dibebankan pada anggaran DPAU Perguruan Tinggi Negeri  Badan Hukum (PTN-BH) Universitas Hasanuddin Tahun 2017 dan 2018 alokasi dana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin;

KETIGA             :  Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Maret 2018 dengan  ketentuan bahwa apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya;
 
  Ditetapkan di, Makassar
  Pada tanggal, 28 Februari  2018

  DEKAN,



  ABDUL RAHMAN KADIR
  NIP 19640205 198810 1 001
Tembusan :
1.     Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Republik Indonesia
2.     Rektor  Universitas Hasanuddin.
3.     Masing-masing yang bersangkutan.
4.     Pertinggal



 Lampiran   :  Keputusan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasaniddin.
Nomor       : 183/UN4.4/KEP/2018  tanggal 28 Februari  2018
Tentang     :  Tim Pengelola Center of Excellence (CoE) Pengembangan Keuangan Daerah
                    Universitas Hasanuddin.


Penanggung Jawab                     :    Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas

Nara Sumber                              :    1. Prof. Dr. Gagaring Pagalung, SE.,M.Si.,Ak.,CA
                                                      2. Dr. Hj. Kartini, M.Si.,Ak.,CA
                                                      3. Prof. Dr. Mediaty, SE.,M.Si.,Ak.,CA
                                                      4. Dr. H. Madris, SE.,DPS.,M.Si

Quality Assurance                       :    1. Prof. Dr. Hj. Siti Haerani, SE.,M.Si
                                                      2. Prof. Dr. Hj. Rahmatia, MA
                                                      3. Dr. H. Abdul Hamid Habbe, SE.,M.Si.,Ak
                                                      4. Dr. H. Syarifuddin Rasyid, SE.,M.Si.,Ak.,CA

Ketua                                         :    Prof. Dr. Hj. Mahlia Muis, SE.,M.Si
Wakil Ketua                                :    Dr. Mursalim, SE.,M.Si
Sekretaris                                   :    Dr. Andi Kusumawati, SE.,M.Si.,Ak.,CA
Bendahara                                  :    Rahmawati, SE.,M.Si.,Ak.,CA
Koordinator Penelitian Pengelolaan :    Dr. Sabir, SE.,M.Si
Aset
Koordinator Penelitian Diskresi dan :    Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, SH.,MH
Penyalagunaan Wewenang          
                                                 
Koordinator Workshop                  :    Dr. Yohanis Rura, SE.,M.SA.,Ak.,CA
Koordinator Seminar                    :    Dr. Wahda, SE.,M.Si.,M.Pd
Administrasi Keuangan                :    1. Marliah Tahir, S.Sos
                                                      2. Mohammad Amin

Administrasi Kegiatan                  :    1. Nasrun, S.Sos
                                                      2. Umar.    

DEKAN,



ABDUL RAHMAN KADIR

NIP 19640205 198810 1 001




0 comments:

Posting Komentar

Copyright © 2018 Hardin / Blogs by : MANAJEMEN PERSURATAN FEB