KEPUTUSAN
DEKAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS
HASANUDDIN
Nomor : 5093/UN4.4/KP.25/2017
TENTANG
PENETAPAN HONORARIUM DALAM
RANGKA KEGIATAN JAGA KANTOR
PADA HARI RAYA IDUL FITRI
1438 H TAHUN 2017
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS HASANUDDIN
DEKAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN
Menimbang : a. Bahwa dalam rangka Kegiatan Hari Raya Idul
Fitri 1438 H Tahun 2017 dan Penetapan Honorarium dalam Rangka Kegiatan Jaga Kantor Pada Hari Raya Idul
Fitri 1438 H Tahun 2017 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin;
b. Bahwa mereka yang namanya tersebut pada Lampiran Keputusan ini
dipandang cakap dan mampu untuk menetapkan Honorarium dalam
Rangka Kegiatan Jaga Kantor Pada Hari Raya Idul Fitri 1438 H Tahun 2017
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin;
c. Bahwa untuk kepentingan
butir a dan b, tersebut di atas perlu
menerbitkan Keputusannya.
Mengingat : 1. UU.
RI Nomor : 12 Tahun 2012 L.N. Nomor : 158 Tahun 2012 Tanggal 10 Agustus 2012
tentang Pendidikan Tinggi;
2. UU. RI Nomor : 20 Tahun 2003 L.N. Nomor : 78
Tahun 2003 Tanggal 8 Juli 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. PP. RI Nomor : 53 Tahun 2015 tanggal 22 Juli
2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin;
4. PP. RI Nomor : 19 Tahun 2005 tentang tentang
Standar Pendidikan Nasional;
5. PP. RI Nomor : 23 Tahun 1956 L.N. Nomor : 39
Tahun 1956 tentang Pendirian Universitas Hasanuddin;
6. Peraturan Pemerintah R.I Nomor 82 Tahun 2014
tanggal 17 Oktober 2014 tentang Penetapan Universitas Hasanuddin sebagai
Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (Tambahan LN Tahun 2014 Nomor 303);
7. Keputusan Mendikbud RI. Nomor :
98/MPK.A4/KP/2014 tanggal 26 Maret 2014 tentang Pengangkatan Rektor Universitas
Hasanuddin;
8. Peraturan Rektor Nomor : 5441/UN/OT.04/2016
tanggal 1 Pebruari 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas
Hasanuddin;
MEMUTUSKAN
Menetapkan
KESATU : KEPUTUSAN DEKAN FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN TENTANG PENETAPAN HONORARIUM DALAM
RANGKA KEGIATAN JAGA KANTOR PADA HARI RAYA IDUL FITRI 1438 H TAHUN 2017
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN.
KEDUA : Menetapkan mereka yang tersebut namanya dalam lampiran Keputusan
ini sebagai Penetapan Honorarium dalam
Rangka Kegiatan Jaga Kantor Pada Hari Raya Idul Fitri 1438 H Tahun 2017
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, dan diberikan uang Transpor Lokal sebesar Rp. 140.000/Hari.
KETIGA : Segala Biaya yang timbul sehubungan dengan diterbitkannya
Keputusan ini, dibebankan pada Dana DPAU Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) Universitas Hasanuddin
Tahun Anggaran 2017, alokasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Hasanuddin;
KEEMPAT : Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan dengan
ketentuan bahwa apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam
keputusan ini akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya;
Ditetapkan
di, Makassar
Pada
tanggal, 5
Juni 2017
DEKAN,
GAGARING PAGALUNG
NIP19630116 198810 1 001
Tembusan :
1.
Rektor UNHAS.
2.
Para Wakil Rektor
UNHAS.
3.
Para Wakil
Dekan FEB-UNHAS.
4.
Yang bersangkutan.
Arsip.
Lampiran : Keputusan
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasaniddin.
Nomor
: 5093/UN4.4/KP.25/2017
Tanggal : 5
Juni 2017
Tentang : Penetapan Honorarium dalam
Rangka Kegiatan Jaga Kantor Pada Hari Raya Idul Fitri 1438 H Tahun 2017
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin.
NO
|
NAMA
|
GOL
|
JABATAN
|
NO HP
|
1
|
Drs. H. Haeruddin
|
IV
|
Penanggungjawab
|
081 525 019
43
|
2
|
H.
Nasrun, S.Sos
|
III
|
Wakil
Penanggungjawab
|
081 242 318
15
|
3
|
Arsyad
|
I
|
Keamanan
|
082 191 263
364
|
4
|
Suherman
|
-
|
Keamanan
|
082 188 895
818
|
5
|
H. Tarru
|
-
|
Keamanan
|
085 298 125
836
|
6
|
Sulaeman
|
-
|
Keamanan
|
085 340 852
993
|
7
|
Haya
|
-
|
Keamanan
|
082 395 857
799
|
8
|
Bado
Sila
|
-
|
Keamanan
|
085 241 424
536
|
9
|
Kamal
Idris
|
-
|
Keamanan
PPs
|
085 292 340
372
|
10
|
Arsyad
Ambang
|
-
|
Keamanan
PPs
|
082 190 234
926
|
DEKAN,
GAGARING PAGALUNG
NIP19630116 198810 1 001
0 comments:
Posting Komentar