Latest Post
Loading...

SK.


  KEPUTUSAN
DEKAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN
Nomor : 5093/UN4.4/KP.25/2017
TENTANG
PENETAPAN HONORARIUM DALAM RANGKA KEGIATAN JAGA KANTOR
PADA HARI RAYA IDUL FITRI 1438 H TAHUN 2017
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN

DEKAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN


Menimbang               :   a.   Bahwa dalam rangka Kegiatan Hari Raya Idul Fitri 1438 H Tahun 2017 dan Penetapan Honorarium dalam Rangka Kegiatan Jaga Kantor Pada Hari Raya Idul Fitri 1438 H Tahun 2017 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin;

                                      b.   Bahwa mereka yang namanya tersebut pada Lampiran Keputusan ini dipandang  cakap dan mampu untuk menetapkan Honorarium dalam Rangka Kegiatan Jaga Kantor Pada Hari Raya Idul Fitri 1438 H Tahun 2017 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin;

c. Bahwa untuk kepentingan butir a dan b, tersebut di atas  perlu menerbitkan Keputusannya.

Mengingat                 :   1.   UU. RI Nomor : 12 Tahun 2012 L.N. Nomor : 158 Tahun 2012 Tanggal 10 Agustus 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
                                      2.   UU. RI Nomor : 20 Tahun 2003 L.N. Nomor : 78 Tahun 2003 Tanggal 8 Juli 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
                                      3.   PP. RI Nomor : 53 Tahun 2015 tanggal 22 Juli 2015 tentang Statuta Universitas Hasanuddin;
                                      4.   PP. RI Nomor : 19 Tahun 2005 tentang tentang Standar Pendidikan Nasional;
                                      5.   PP. RI Nomor : 23 Tahun 1956 L.N. Nomor : 39 Tahun 1956 tentang Pendirian Universitas Hasanuddin;
                                      6.   Peraturan Pemerintah R.I Nomor 82 Tahun 2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Penetapan Universitas Hasanuddin sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (Tambahan LN Tahun 2014 Nomor 303);
                                      7.   Keputusan Mendikbud RI. Nomor : 98/MPK.A4/KP/2014 tanggal 26 Maret 2014 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Hasanuddin;
                                      8.   Peraturan Rektor Nomor : 5441/UN/OT.04/2016 tanggal 1 Pebruari 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Hasanuddin;

MEMUTUSKAN
Menetapkan          
KESATU                    :   KEPUTUSAN DEKAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN TENTANG PENETAPAN HONORARIUM DALAM RANGKA KEGIATAN JAGA KANTOR PADA HARI RAYA IDUL FITRI 1438 H TAHUN 2017 FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN.

KEDUA                      :   Menetapkan mereka yang tersebut namanya dalam lampiran Keputusan ini sebagai Penetapan Honorarium dalam Rangka Kegiatan Jaga Kantor Pada Hari Raya Idul Fitri 1438 H Tahun 2017 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, dan diberikan uang Transpor Lokal sebesar Rp. 140.000/Hari.

KETIGA                     :   Segala Biaya yang timbul sehubungan dengan diterbitkannya Keputusan ini, dibebankan pada Dana DPAU Perguruan Tinggi Negeri  Badan Hukum (PTN-BH) Universitas Hasanuddin Tahun Anggaran 2017, alokasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin;

KEEMPAT                 :   Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya;
Ditetapkan di, Makassar
Pada tanggal, 5 Juni 2017

DEKAN,



GAGARING PAGALUNG
NIP19630116 198810 1 001
Tembusan :
1.     Rektor UNHAS.
2.     Para Wakil Rektor  UNHAS.
3.     Para Wakil  Dekan FEB-UNHAS.
4.     Yang bersangkutan.

Arsip.






Lampiran       :   Keputusan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasaniddin.
Nomor           :   5093/UN4.4/KP.25/2017
Tanggal         :   5 Juni 2017
Tentang         :   Penetapan Honorarium dalam Rangka Kegiatan Jaga Kantor Pada Hari Raya Idul Fitri 1438 H Tahun 2017 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin.


NO
NAMA
GOL
JABATAN
NO HP
1
Drs. H. Haeruddin
IV
Penanggungjawab
081 525 019 43
2
H. Nasrun, S.Sos
III
Wakil Penanggungjawab
081 242 318 15
3
Arsyad
I
Keamanan
082 191 263 364
4
Suherman
-
Keamanan
082 188 895 818
5
H. Tarru
-
Keamanan
085 298 125 836
6
Sulaeman
-
Keamanan
085 340 852 993
7
Haya
-
Keamanan
082 395 857 799
8
Bado Sila
-
Keamanan
085 241 424 536
9
Kamal Idris
-
Keamanan PPs
085 292 340 372
10
Arsyad Ambang
-
Keamanan PPs
082 190 234 926


DEKAN,



GAGARING PAGALUNG
NIP19630116 198810 1 001


0 comments:

Posting Komentar

Copyright © 2018 Hardin / Blogs by : MANAJEMEN PERSURATAN FEB